Industri UMKM Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal akses permodalan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Otoritas Jasa Keuangan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah melalui mekanisme urun dana atau securities crowdfunding (SCF). Skema ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan modal langsung dari investor publik secara online.
Salah satu contoh implementasi nyata adalah listing saham PT D’Mamam Sehatin Indonesia melalui platform LBS Urun Dana. Platform ini menjadi penghubung antara investor dengan UMKM yang ingin melakukan initial public offering (IPO) skala kecil. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, terutama sektor kuliner, kriya, aplikasi, dan industri modest fashion halal.
LBS Urun Dana sudah memiliki izin resmi Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara SCF, sesuai POJK Nomor 17 Tahun 2025. Legalitas ini menegaskan bahwa setiap penawaran efek di platform tersebut berada dalam pengawasan regulator, sehingga memberi kepastian hukum bagi investor. Keamanan investasi menjadi salah satu prioritas utama.
Melalui mekanisme SCF, investor dapat membeli saham atau sukuk UMKM dengan cara yang transparan. Setiap transaksi dicatat secara resmi, sehingga kepemilikan efek sah di mata hukum. Investor mendapat hak kepemilikan yang setara dengan modal yang ditanamkan, termasuk potensi pembagian dividen sesuai kesepakatan.
Tidak hanya LBS Urun Dana, Indonesia memiliki beberapa platform SCF lain yang telah berizin OJK. Bizhare menjadi salah satu yang paling besar dan terkenal, menyediakan layanan pembelian saham, obligasi, hingga sukuk bagi UMKM dan perusahaan menengah. Basis pengguna Bizhare cukup luas sehingga memudahkan perusahaan mendapatkan pendanaan signifikan.
Santara merupakan platform SCF pelopor di Indonesia. Santara telah membantu banyak UMKM dan usaha menengah menerima modal melalui penawaran efek online. Dengan pengalaman panjangnya, platform ini memiliki reputasi yang stabil dan diakui oleh regulator sebagai penyelenggara legal.
Crowddana juga masuk dalam daftar platform SCF resmi OJK. Fokus utama platform ini adalah penggalangan dana untuk usaha kecil dan menengah melalui penawaran efek kepada publik. Platform ini menjembatani kebutuhan modal UMKM dengan investor ritel yang ingin berpartisipasi dalam pertumbuhan usaha.
LandX menjadi pilihan lain untuk SCF di Indonesia. Platform ini menonjolkan proyek-proyek pembangunan dan UMKM yang membutuhkan pendanaan jangka menengah hingga panjang. Investor dapat membeli efek perusahaan melalui platform ini, memperoleh kepemilikan resmi, dan berpotensi mendapat imbal hasil dari pertumbuhan usaha.
SHAFIQ Digital Indonesia menjadi contoh platform SCF berbasis syariah. Hal ini menjawab kebutuhan investor yang ingin menanamkan modal dengan prinsip halal dan bebas riba. Platform ini fokus pada usaha kreatif, kuliner, dan industri kecil yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain itu, terdapat Dana Saham Bersama (Danasaham) dan FundEx, yang meski skala dana relatif kecil, tetap termasuk platform resmi yang diawasi OJK. Kedua platform ini memfasilitasi UMKM yang membutuhkan modal terbatas untuk ekspansi usaha atau operasional sehari-hari.
Eku.id dan Udana juga termasuk dalam daftar platform SCF, meski beberapa masih dalam pipeline OJK. Mereka menyiapkan layanan penggalangan modal secara online untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Potensi pertumbuhan kedua platform ini cukup menjanjikan seiring meningkatnya kesadaran investor terhadap SCF.
Seiring berjalannya waktu, tren SCF di Indonesia terus berkembang. Pada 2024, total dana yang dihimpun melalui berbagai platform SCF diperkirakan mencapai Rp1,49 triliun. Jumlah proyek yang terkumpul dari berbagai UMKM dan startup melebihi 780 proyek. Ini menunjukkan minat investor ritel yang cukup tinggi terhadap skema investasi ini.
Program urun dana menjadi alternatif penting bagi UMKM untuk mendapatkan modal. Mengingat 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan UMKM, skema ini menjadi solusi yang tepat untuk memperluas akses pembiayaan di luar perbankan tradisional. SCF memungkinkan pelaku usaha lebih mudah memperoleh modal tanpa harus melalui prosedur yang kompleks.
Platform SCF memberikan kemudahan bagi investor ritel untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan UMKM. Investasi dapat dimulai dengan nominal kecil, sehingga masyarakat luas memiliki peluang untuk ikut serta dalam pengembangan ekonomi kreatif. Investor bisa memiliki saham secara sah melalui platform digital yang terdaftar di OJK.
Transparansi menjadi nilai tambah SCF. Setiap transaksi dan kepemilikan efek dicatat secara resmi, memberikan rasa aman bagi investor. Selain itu, pemantauan regulasi oleh OJK menjamin bahwa perusahaan yang menghimpun dana melalui SCF tidak bertindak sewenang-wenang atau merugikan investor.
SCF juga mendorong UMKM untuk lebih profesional dalam manajemen usaha. Agar dapat menarik investor, perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan, strategi bisnis, dan prospek pertumbuhan yang jelas. Hal ini sekaligus meningkatkan tata kelola dan kredibilitas UMKM di mata publik dan regulator.
Tren SCF menunjukkan sinergi positif antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor. Kemenparekraf memberikan dukungan melalui program seperti Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) untuk menyiapkan UMKM menuju pendanaan online. Skema ini memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis syariah dan digital.
Investor SCF perlu memahami risiko investasi. Meski legal dan diawasi OJK, potensi usaha gagal atau keuntungan yang tidak pasti tetap ada. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme pasar, dan investor harus menilai risiko secara bijak sebelum menanamkan modal.
Dengan mekanisme SCF, pemerintah tetap menjalankan peran pengawasan, tetapi UMKM mendapatkan keleluasaan untuk menggalang modal secara fleksibel. Investor pun bisa ikut serta dalam perkembangan usaha dengan cara yang aman dan transparan, menjadikan pasar modal lebih inklusif.
Ke depan, platform SCF diharapkan terus bertambah, memperluas akses UMKM terhadap modal dan memberikan peluang bagi masyarakat umum untuk berinvestasi. Sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan investor akan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih produktif dan berkelanjutan.
SCF menjadi jawaban bagi tantangan permodalan UMKM di era digital. Platform seperti LBS Urun Dana, Bizhare, Santara, Crowddana, dan LandX membuka jalan baru bagi investor dan pelaku usaha untuk bertumbuh bersama. Investasi menjadi lebih inklusif, transparan, dan terjangkau.
Dengan pertumbuhan SCF yang pesat, UMKM Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan modal, investor ritel memiliki peluang baru, dan pemerintah menjalankan pengawasan yang efektif. Tren ini diprediksi akan terus memperkuat ekonomi kreatif dan membuka kesempatan investasi yang lebih luas bagi masyarakat.