Berita

Bisnis

Olahraga

Recent Posts

Intervensi Besar dan Perjuangan Kedaulatan

Februari 04, 2026 Add Comment
Sejarah Eropa Timur dan Eurasia modern selalu mencatat kisah negara-negara yang berjuang menemukan kedaulatan di tengah tekanan kekuatan besar. Dari Hongaria 1956, Cekoslowakia 1968, hingga Ukraina sekarang, pola intervensi militer dan politik muncul berulang kali ketika reformasi dianggap mengancam penguasa.

Hongaria 1956 menjadi babak awal yang mengguncang dunia. Rakyat menuntut kebebasan politik dan ekonomi dari pemerintahan komunis yang didukung Uni Soviet. Protes meluas ke seluruh kota, terutama Budapest, menandai gelombang ketidakpuasan yang serius terhadap otoritarianisme.

Awalnya, pemerintah Hongaria sempat mundur. Rakyat berhasil mengambil alih sebagian wilayah kota, menguasai jalanan, dan melancarkan demonstrasi besar. Semangat perlawanan rakyat menggema, memberi harapan bahwa reformasi mungkin berhasil.

Uni Soviet merespons dengan cepat dan brutal. Sekitar 200.000 tentara dan 4.000 tank dikirim ke Budapest untuk memulihkan kendali. Perlawanan rakyat berhasil dipadamkan, ribuan tewas, dan puluhan ribu melarikan diri ke negara tetangga.

Dari Hongaria, pesan Soviet jelas: setiap reformasi yang menentang struktur blok Timur akan ditindak tegas. Tindakan ini menghentikan reformasi lokal sekaligus memperkuat kendali ideologis di seluruh satelitnya.

Dua belas tahun kemudian, giliran Cekoslowakia menghadapi ujian serupa. Pada 1968, Alexander Dubček meluncurkan “Musim Semi Praha,” kebijakan sosialisme dengan wajah manusia. Reformasi ini memberi kebebasan pers, desentralisasi ekonomi, dan hak politik lebih luas.

Uni Soviet awalnya menggunakan tekanan diplomatik untuk menghentikan reformasi. Namun ketika Dubček tetap melanjutkan programnya, Moskow memilih jalur militer. Pakta Warsawa mengirim sekitar 200.000 tentara dengan ribuan tank ke Praha pada Agustus 1968.

Tidak ada perlawanan militer besar. Rakyat melakukan demonstrasi damai dan sabotase kecil, namun tentara Pakta Warsawa mampu menguasai ibu kota. Dubček digulingkan dan kebijakan reformis dibatalkan. Era normalisasi ketat pun dimulai.

Dari invasi ini lahir Doktrin Brezhnev, yang menyatakan bahwa Uni Soviet memiliki hak campur tangan militer bila sosialisme di satelitnya terancam. Doktrin ini menjadi landasan penindasan ideologis di blok Timur hingga dekade berikutnya.

Kasus Ukraina sejak 2014 hingga invasi besar 2022 menunjukkan paralel modern. Ukraina, negara merdeka, bergerak menjauh dari Rusia dan mendekati Barat. Revolusi Maidan memicu aneksasi Krimea dan konflik di Donbas, yang kemudian meningkat menjadi perang penuh pada 2022.

Meskipun Ukraina bukan satelit Uni Soviet, motif intervensi mirip: kekuatan besar menolak pergeseran politik yang mengancam kepentingan strategisnya. Perbedaan utama adalah norma hukum internasional dan opini global lebih berperan, walau konflik tetap brutal.

Dampak intervensi militer selalu terasa luas. Rakyat menjadi korban kekerasan, trauma sosial, dan kerusakan ekonomi yang bertahan puluhan tahun. Kota dan infrastruktur penting sering hancur, meninggalkan jejak ketidakstabilan lama setelah konflik.

Generasi muda di negara-negara tersebut tumbuh di tengah kekacauan. Mereka menyaksikan runtuhnya institusi, perubahan politik yang tiba-tiba, dan pembatasan kebebasan, sehingga membentuk pandangan pragmatis tentang kekuasaan dan keamanan.

Pelajaran dari Hongaria, Cekoslowakia, Ukraina, dan Suriah menunjukkan bahwa reformasi politik, intervensi militer, dan fragmentasi sosial saling terkait. Keberhasilan pemulihan negara sangat tergantung pada kemampuan mengakomodasi generasi muda.

Akhirnya, sejarah mengajarkan bahwa kontrol militer dan politik sering dipilih daripada kompromi ideologis. Integrasi generasi muda, perbaikan institusi, dan kebijakan adaptif tetap menjadi penentu apakah sebuah negara dapat bangkit dari trauma konflik atau tetap terperangkap stagnasi panjang.

Pelajaran dari Praha

Sejarah Eropa mencatat momen penting pada 1968, ketika Musim Semi Praha digagalkan oleh tank Pakta Warsawa. Reformasi pro-demokrasi di Cekoslowakia dihancurkan, mengingatkan dunia bahwa ancaman otoritarianisme belum hilang, meski Berlin Wall telah runtuh hampir tiga dekade lalu.

Masyarakat Eropa kerap membayangkan kebebasan dan hak asasi kini aman. Namun kenyataan menunjukkan otoritarianisme kembali muncul, bahkan di jantung Uni Eropa, yang dibentuk dengan janji “tidak akan terjadi lagi” setelah Perang Dunia II.

Ancaman baru tidak datang dari doktrin Brezhnev, melainkan dari kebencian terhadap kebebasan yang sama. Beberapa pemerintah yang terpilih secara demokratis mulai melemahkan hak-hak yang dijamin konstitusi Uni Eropa, terutama di negara-negara seperti Hongaria dan Polandia.

Italia dan Austria juga mengikuti jejak ini, sementara keberhasilan partai-partai konservatif mendorong politisi lain di Eropa untuk menempuh jalur serupa. Fenomena ini menjadi bentuk “revolusi reaksioner” yang menantang nilai-nilai demokrasi Eropa.

Perbandingan dengan era 1930-an mungkin berlebihan, tetapi serangan terhadap proyek Eropa tidak bisa diremehkan. Uni Eropa telah memainkan peran penting menjaga perdamaian dan stabilitas di benua yang sebelumnya hancur karena perang.

Generasi yang lahir di sisi “salah” tembok Berlin pada 1989 kini menikmati hak-hak yang dulu tertutup bagi orang tua mereka. Namun, kemajuan ini tidak boleh dianggap otomatis, karena prosesnya panjang dan penuh luka sejarah.

Serangan terhadap nilai Eropa juga terjadi di luar institusi, melalui disinformasi dan propaganda, bahkan di wilayah perbatasan seperti Ukraina. Aneksasi ilegal Krimea dan perang di Donbas menjadi contoh nyata risiko bagi kebebasan dan keamanan.

Tantangan besar yang dihadapi Eropa meliputi perubahan iklim, migrasi, ketimpangan sosial, revolusi digital, dan pengaruh korporasi multinasional. Ancaman ini menuntut kerja sama lintas negara, bukan kembalinya nasionalisme sempit.

Kesadaran untuk mempertahankan demokrasi dan kebebasan harus terus dijaga. Rakyat Eropa dituntut aktif melawan ancaman internal maupun eksternal, mempertahankan nilai yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

Musim Semi Praha mengingatkan bahwa kebebasan tidak datang begitu saja. Uni Eropa harus dipertahankan sebagai proyek politik, sosial, dan ekonomi yang menjamin hak, kebebasan, dan kesejahteraan 500 juta warganya, sebelum terlambat.

Isi Kesepakatan Damaskus–SDF Suriah

Februari 01, 2026 Add Comment
Teks lengkap perjanjian antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) bertanggal 29 Januari mulai beredar luas dan membuka gambaran rinci kompromi politik–militer yang selama ini hanya disampaikan secara umum lewat pernyataan pers.

Dokumen tersebut memuat 14 klausul yang dirancang untuk dilaksanakan dalam empat tahap selama satu bulan, ditambah satu tahap kelima yang berisi komitmen permanen antara kedua belah pihak.

Kesepakatan ini menandai titik balik penting setelah bertahun-tahun ketegangan, terutama di wilayah timur laut Suriah yang selama ini berada di bawah kendali de facto SDF dengan dukungan Barat.

Klausul pertama menegaskan deklarasi gencatan senjata permanen dan menyeluruh, sekaligus penghentian penangkapan dan penggerebekan terkait peristiwa terbaru, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk meredakan eskalasi di lapangan.

Menariknya, meski terjadi rekonsiliasi, pengamanan penjara-penjara ISIS tetap dipercayakan kepada SDF, dengan dukungan logistik penuh dari negara, mencerminkan pengakuan Damaskus terhadap peran krusial SDF dalam isu terorisme.

Di bidang militer, SDF sepakat menarik pasukannya dari kota Hasakah dan Qamishli menuju barak yang telah ditentukan, sementara tentara Suriah mundur ke Al-Shaddadi di selatan Hasakah sebagai langkah penyeimbang.

Kesepakatan ini juga mencakup pengalihan ladang minyak strategis Rmeilan dan Al-Suwaydiyah ke otoritas negara, dengan Kementerian Energi bertanggung jawab mengintegrasikan para pegawai sipilnya.

Pada saat yang sama, Kementerian Pertahanan Suriah akan membentuk satu divisi militer khusus untuk Provinsi Hasakah, di mana pasukan SDF dilebur ke dalam tiga brigade resmi.

Di Kobani, kekuatan militer lokal akan diintegrasikan menjadi satu brigade yang berada di bawah divisi militer Provinsi Aleppo, menandakan penyatuan struktur komando secara nasional.

Untuk aspek keamanan internal, disepakati masuknya masing-masing 15 kendaraan keamanan ke Hasakah dan Qamishli guna memperkuat stabilitas, bersamaan dengan dimulainya proses integrasi aparat keamanan SDF ke Kementerian Dalam Negeri.

Pada ranah politik-administratif, perjanjian ini menetapkan pembagian kewenangan yang sensitif, termasuk pengangkatan gubernur Hasakah yang dicalonkan oleh SDF dan kepala keamanan provinsi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Selain itu, SDF juga memperoleh jatah politik dengan pengangkatan seorang wakil menteri pertahanan, langkah yang jarang terjadi dalam sejarah konflik Suriah.

Negara juga mengambil alih sejumlah lokasi vital, termasuk ladang minyak dan Bandara Qamishli, yang dialihkan kepada Otoritas Penerbangan Sipil sebagai simbol pemulihan kedaulatan administratif.

Di sektor perbatasan, tim Otoritas Penyeberangan Darat akan ditempatkan di perlintasan Semalka dan Nusaybin guna mengaktifkan kembali jalur resmi serta mencegah masuknya senjata dan pejuang asing.

Salah satu klausul krusial menegaskan pengambilalihan seluruh institusi sipil di Provinsi Hasakah oleh pemerintah Suriah, dengan lembaga Administrasi Otonom dilebur ke dalam struktur negara.

Namun demikian, perjanjian ini juga membatasi kehadiran militer, dengan larangan tegas bagi seluruh pihak untuk memasukkan pasukan bersenjata ke kota dan permukiman, khususnya wilayah Kurdi.

Di bidang pendidikan, negara menjamin pengesahan ijazah sekolah dan universitas yang diterbitkan oleh Administrasi Otonom, mengakhiri ketidakpastian masa depan ribuan pelajar.

Organisasi lokal, kebudayaan, dan media juga akan dilegalkan sesuai hukum nasional, membuka ruang baru bagi aktivitas sipil yang sebelumnya berada di wilayah abu-abu hukum.

Pemerintah dan SDF sepakat bekerja sama membahas jalur pendidikan komunitas Kurdi, dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan bahasa dalam sistem nasional.

Isu pengungsi mendapat penekanan khusus, dengan jaminan pemulangan warga ke Afrin, Sheikh Maqsoud, dan Ras al-Ayn, serta pembentukan kembali administrasi sipil setempat.

Secara keseluruhan, dokumen ini menunjukkan kompromi besar dari kedua pihak, di mana Damaskus memulihkan kedaulatan negara, sementara SDF memperoleh integrasi politik dan jaminan keamanan bagi basis sosialnya.

Kesepakatan ini sekaligus menandai babak baru konflik Suriah, dari konfrontasi bersenjata menuju rekonsiliasi bertahap yang akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

Perjanjian damai antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang bocor ke publik menunjukkan pola yang sebenarnya tidak jauh berbeda dari berbagai skema rekonsiliasi yang pernah ditawarkan sebelumnya.

Intinya tetap sama, yakni integrasi struktur militer dan sipil SDF ke dalam negara Suriah, pengakuan administratif, serta jaminan bagi pegawai dan aparat yang sebelumnya bekerja di bawah Administrasi Otonom.

Namun dalam praktiknya, SDF selama bertahun-tahun bersikukuh menolak skema tersebut, terutama karena kekhawatiran kehilangan otonomi politik, struktur komando sendiri, dan pengaruh ideologis yang telah mereka bangun sejak konflik berlangsung.

Penolakan ini diperkuat oleh keyakinan sebagian elite SDF bahwa posisi mereka akan terus dilindungi oleh dukungan eksternal, terutama kehadiran militer dan politik Amerika Serikat di Suriah timur laut.

Perhitungan itulah yang kemudian berubah ketika tekanan militer meningkat dan realitas geopolitik bergeser, membuat sejumlah wilayah strategis perlahan terlepas dari kendali SDF.

Akibat keterlambatan menerima kompromi, SDF kehilangan beberapa kawasan penting, sementara pertempuran yang terjadi menelan korban jiwa dari kalangan militan maupun warga sipil.

Padahal, jika kesepakatan semacam ini diterima lebih awal, pegawai sipil di wilayah seperti Raqqa dan Deir Ezzour dapat langsung diintegrasikan ke dalam institusi negara, tanpa harus melalui fase konflik yang panjang dan berdarah.

Integrasi tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi ribuan pegawai administrasi, tenaga pendidikan, dan sektor layanan publik yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status.

Penolakan berkepanjangan justru membuat ruang kompromi semakin sempit, sehingga ketika kesepakatan akhirnya tercapai, posisi tawar SDF tidak lagi sekuat sebelumnya.

Perjanjian ini akhirnya menjadi pelajaran politik pahit bahwa dalam konflik berkepanjangan, waktu sering kali menjadi faktor penentu, dan kompromi yang tertunda dapat berujung pada kerugian wilayah serta korban yang seharusnya bisa dihindari.

Berikut teks perjanjian antara pemerintah Suriah dan SDF tertanggal 29 Januari, yang menjadi dasar pernyataan pers.
Perjanjian ini mencakup 14 klausul dan empat tahap yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan, ditambah tahap kelima yang berisi komitmen permanen antara kedua pihak:

1. Deklarasi gencatan senjata permanen dan menyeluruh, penghentian seluruh penangkapan dan penggerebekan yang terkait dengan peristiwa terbaru, dengan tetap melanjutkan perlindungan penjara-penjara ISIS oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF), serta pemberian dukungan logistik penuh untuk operasi evakuasi yang sedang berlangsung.


2. Penarikan militer pasukan SDF dari kota Hasakah dan Qamishli ke barak militer yang telah disepakati, sebagai imbalannya penarikan segera tentara Suriah ke kota Al-Shaddadi di selatan Hasakah.
Pengalihan ladang minyak Rmeilan dan Al-Suwaydiyah, serta integrasi pegawai sipil oleh Kementerian Energi.


3. Pembentukan satu divisi militer untuk Provinsi Hasakah oleh Kementerian Pertahanan Suriah, dengan integrasi pasukan SDF ke dalam tiga brigade.


4. Integrasi kekuatan militer di Kobani ke dalam satu brigade yang berafiliasi dengan divisi militer di Provinsi Aleppo.


5. Masuknya 15 kendaraan keamanan ke masing-masing kota Hasakah dan Qamishli untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas, serta dimulainya proses integrasi aparat keamanan SDF ke Kementerian Dalam Negeri.


6. Penunjukan pejabat lokal:

Penunjukan seorang gubernur Hasakah yang dicalonkan oleh SDF.

Penunjukan kepala keamanan provinsi yang dicalonkan oleh pemerintah Suriah.

Penunjukan wakil menteri pertahanan yang dicalonkan oleh SDF.



7. Pengalihan lokasi strategis:

Pengalihan ladang minyak Rmeilan dan Al-Suwaydiyah serta integrasi pegawai sipil oleh Kementerian Energi.

Pengalihan Bandara Qamishli kepada Otoritas Penerbangan Sipil.


8. Pengiriman tim dari Otoritas Penyeberangan Perbatasan Darat ke perlintasan Semalka dan Nusaybin untuk meresmikan status pegawai sipil, mencegah penggunaan perlintasan untuk memasukkan senjata dan orang asing dari luar perbatasan, serta mengaktifkan kembali perlintasan secara segera.
Menjamin kembalinya seluruh pengungsi ke kota dan desa mereka, serta penunjukan pejabat lokal dalam administrasi sipil di wilayah tersebut.


9. Pengambilalihan seluruh institusi sipil di Provinsi Hasakah oleh pemerintah Suriah dan integrasi institusi Administrasi Otonom ke dalam institusi negara Suriah, termasuk pengesahan status pegawai sipil yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut.


10. Larangan masuknya pasukan militer ke kota dan permukiman oleh seluruh pihak, khususnya di wilayah-wilayah Kurdi.


11. Penyelesaian dan pengesahan seluruh ijazah sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan yang diterbitkan oleh Administrasi Otonom di Suriah timur laut.


12. Perizinan seluruh organisasi lokal dan budaya serta lembaga media sesuai dengan undang-undang yang mengatur kementerian terkait.


13. Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk membahas jalur pendidikan komunitas Kurdi dan memperhatikan kekhususan pendidikan mereka.


14. Menjamin kembalinya seluruh pengungsi ke kota dan desa mereka (Afrin, Sheikh Maqsoud, Ras al-Ayn / Sere Kaniye), serta penunjukan pejabat lokal dalam administrasi sipil di wilayah-wilayah tersebut.

Dulu Sama Kaya, Kini Saudi Unggul dan Irak Tertinggal

Januari 25, 2026 Add Comment
Sejak era 1980-an, Irak dan Arab Saudi sama-sama dikenal sebagai negara kaya minyak dengan ekonomi bergantung pada energi. Cadangan minyak keduanya menjadi tulang punggung pertumbuhan dan sumber devisa utama. Namun, perjalanan ekonomi keduanya berakhir sangat berbeda.

Pada puncak era Saddam Hussein, GDP Irak sempat menyentuh angka 120 miliar dolar AS. Pada masa itu, Baghdad dipenuhi kendaraan mewah, dan negara ini mampu membantu pembangunan jalan di Yordania dan Suriah. Perekonomian Irak terlihat kokoh dan berpengaruh di kawasan.

Sebaliknya, Saudi pada masa itu memiliki cadangan minyak lebih besar dan stabilitas politik yang relatif terjaga. Produksi minyak Saudi bisa terus dioptimalkan, dan negara tersebut memanfaatkan kelebihan pendapatan minyak untuk investasi infrastruktur.

Perbedaan besar mulai terlihat ketika Irak menghadapi konflik berkepanjangan. Perang Iran-Irak pada 1980-an, invasi Kuwait 1990, perang Teluk 1991, embargo internasional, hingga invasi Amerika Serikat 2003 membuat ekonomi Irak terus terguncang. Infrastruktur hancur, investasi terhenti, dan stabilitas sosial menurun.

Sementara itu, Saudi berhasil menjaga keamanan internalnya. Stabilitas politik memungkinkan Riyadh melakukan ekspansi investasi besar-besaran di sektor minyak maupun non-minyak. Negara ini membangun pelabuhan, bandara, dan kota baru untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Diversifikasi ekonomi menjadi faktor kunci Saudi. Program Vision 2030 menekankan investasi di energi terbarukan, pariwisata, dan sektor halal, sehingga perekonomian Saudi tidak sepenuhnya bergantung pada minyak. Irak, sebaliknya, tidak sempat melakukan diversifikasi karena fokus pada pemulihan pasca-konflik.

Produktivitas dan kapasitas investasi Saudi unggul karena pemerintah mampu memanfaatkan cadangan minyak untuk pembangunan yang produktif. Sebagian besar pendapatan digunakan untuk program strategis, bukan biaya perang atau keamanan internal seperti di Irak.

Harga minyak dan kendali produksi juga memperkuat posisi Saudi. Riyadh mampu menyesuaikan produksi melalui OPEC dan menjual minyak pada harga optimal, sementara Irak sering harus menjual di bawah harga pasar karena sanksi dan ketidakamanan di ladang minyak.

Perbedaan ini memengaruhi GDP per kapita. Saudi bisa mempertahankan pertumbuhan per kapita lebih tinggi dengan jumlah penduduk yang terkontrol dan migrasi tenaga kerja yang diatur. Irak mengalami pertumbuhan per kapita yang lambat karena populasi meningkat cepat tanpa pendapatan merata.

Jika konflik dan sanksi tidak pernah terjadi, beberapa analis memperkirakan GDP Irak saat ini bisa berada di kisaran 300–400 miliar dolar AS. Namun kenyataan memperlihatkan negara ini justru menghadapi stagnasi ekonomi dan ketimpangan sosial yang tinggi.

Saat ini, GDP Saudi melampaui 1 triliun dolar AS. Keberhasilan ini bukan sekadar karena cadangan minyak yang lebih besar, tetapi juga karena stabilitas politik, diversifikasi ekonomi, dan kemampuan mengelola pendapatan secara produktif.

Irak, meski memiliki cadangan minyak signifikan, terlihat miskin di jalanan Baghdad yang dipenuhi transportasi sederhana mirip bajaj tiga roda. Kondisi ini mencerminkan kerusakan infrastruktur dan rendahnya daya beli masyarakat.

Perbedaan lain terlihat dari kontribusi Saudi terhadap kawasan. Riyadh mampu membantu pembangunan regional, investasi infrastruktur di negara tetangga, serta mendukung proyek ekonomi lintas Arab. Irak kini hampir tidak terlihat aktif membantu sesama negara Arab.

Analisis sektor minyak juga menunjukkan Saudi memanfaatkan setiap barel minyak untuk meningkatkan produktivitas nasional. Irak kehilangan potensi besar karena ladang minyak sering terganggu konflik dan korupsi internal.

Produktivitas ekonomi kedua negara juga berbeda. Saudi mengukur keberhasilan melalui indikator seperti RASK—Revenue per Available Seat-Km—dalam sektor transportasi dan indikator investasi lainnya, sementara Irak fokus sekadar menjaga produksi minyak mentah tanpa pengelolaan optimal.

Stabilitas politik Saudi memungkinkan perencanaan jangka panjang dan pembangunan kota baru seperti NEOM, sedangkan Irak terus fokus pada pemulihan pasca-perang dan keamanan internal.

Dengan kapasitas produksi minyak yang lebih fleksibel, Saudi mampu menstabilkan pasar domestik dan internasional, menjaga harga optimal, serta memaksimalkan pendapatan negara. Irak sering kehilangan kesempatan tersebut karena tekanan eksternal dan internal.

Perbedaan GDP, meski cadangan minyak awalnya serupa, mencerminkan dampak besar stabilitas politik, investasi produktif, dan manajemen ekonomi yang konsisten. Saudi berhasil memanfaatkan sumber daya secara strategis, Irak tertinggal akibat konflik panjang.

Kesimpulannya, perbedaan ekonomi Saudi dan Irak bukan hanya soal cadangan minyak, tetapi juga soal manajemen, stabilitas, diversifikasi, dan produktivitas. GDP besar tidak selalu berarti kesejahteraan merata, seperti terlihat di Irak saat ini.

Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi negara penghasil minyak lainnya. Stabilitas, perencanaan strategis, dan pengelolaan pendapatan secara produktif lebih menentukan pertumbuhan jangka panjang dibanding hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam.

Pada era Ottoman, wilayah yang kini menjadi Irak merupakan salah satu provinsi penting dengan ekonomi berbasis pertanian dan perdagangan sungai. Sungai Tigris dan Efrat menjadi jalur vital bagi transportasi komoditas seperti gandum, kurma, dan kapas. Meski kaya sumber daya alam, termasuk ladang minyak yang mulai dieksplorasi di awal abad ke-20, infrastruktur terbatas dan kendali pusat Ottoman menekankan pajak dan distribusi hasil pertanian ke Istanbul. Ekonomi lebih bersifat subsisten dan bergantung pada kondisi politik serta keamanan lokal.

Sementara itu, wilayah Nejed dan Hijaz pada era Ottoman relatif lebih miskin dan terisolasi. Hijaz memiliki peran religius sebagai jalur haji, sehingga perekonomian lokal banyak bergantung pada layanan ziarah dan perdagangan terbatas di kota suci Mekkah dan Madinah. Nejed, dataran pedalaman, bergantung pada peternakan dan perdagangan antar suku, tanpa infrastruktur memadai. Minyak belum menjadi faktor signifikan, sehingga ekonomi lebih tradisional dan terbatas dibandingkan Irak.

Transisi ke Saudi modern, khususnya sejak penemuan minyak pada awal abad ke-20, mengubah secara drastis lanskap ekonomi wilayah Hijaz dan Nejed. Saudi mampu memanfaatkan cadangan minyak untuk membangun infrastruktur, kota baru, dan jaringan transportasi yang modern. Pendapatan dari minyak menjadi sumber devisa utama dan mendukung diversifikasi sektor ekonomi, termasuk pariwisata, perdagangan, dan industri halal. Produksi minyak terpusat pada wilayah barat dan timur, sedangkan Nejed tetap menjadi pusat administratif dan pertanian terbatas.

Perbandingan struktur ekonomi menunjukkan perbedaan signifikan. Irak Ottoman mengandalkan pertanian dan perdagangan sungai, sementara Saudi modern memanfaatkan minyak sebagai tulang punggung pembangunan. Irak hanya mulai mengekspor minyak secara signifikan pada abad ke-20, sehingga ekonomi modernnya sangat tergantung pada sumber daya alam, namun sering terganggu oleh konflik dan ketidakstabilan politik. Saudi, sebaliknya, mampu menjaga stabilitas internal dan mengoptimalkan pendapatan dari minyak.

Kesimpulannya, Irak di era Ottoman memiliki ekonomi agraris dan perdagangan regional, sedangkan Saudi modern, termasuk Nejed dan Hijaz, berkembang menjadi ekonomi berbasis sumber daya strategis yang kaya minyak. Perbedaan ini mencerminkan pengaruh geopolitik, stabilitas politik, dan kemampuan manajemen sumber daya alam dalam membentuk kekuatan ekonomi regional.

Bagaimana Cara Mewujudkan Misi Presiden Mengentaskan Kemiskinan?

Januari 25, 2026 Add Comment
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan penghapusan kemiskinan dan kelaparan sebagai prioritas utama kepemimpinannya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Annual Meeting The World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss.

Prabowo menekankan bahwa kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini telah mencapai titik terendah sepanjang sejarah. Hal ini menjadi modal penting untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat lebih jauh.

Namun, keberhasilan misi ini tidak bisa hanya bergantung pada Presiden. Menteri dan kepala daerah di seluruh Indonesia dituntut untuk mengambil langkah konkret agar visi pengentasan kemiskinan bisa terealisasi.

Langkah pertama yang harus ditempuh adalah perencanaan strategis berbasis data. Data yang akurat mengenai jumlah penduduk miskin, wilayah terdampak, dan kelompok rentan menjadi fondasi bagi penyusunan program dan alokasi anggaran.

Kedua, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi hal wajib. Sinergi antara Kementerian Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Koperasi/UMKM perlu dijalankan agar program tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Selain itu, menteri dan kepala daerah wajib memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Sistem digital dapat digunakan untuk memverifikasi penerima manfaat sehingga bantuan benar-benar sampai pada yang membutuhkan.

Program pemberdayaan ekonomi juga harus menjadi prioritas. Pelatihan keterampilan, akses permodalan UMKM, serta inkubasi usaha mikro bisa mendorong masyarakat miskin menjadi mandiri secara ekonomi.

Tak kalah penting, integrasi layanan pendidikan dan kesehatan harus diperkuat. Anak-anak miskin perlu tetap bersekolah, memperoleh nutrisi memadai, dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan berkualitas.

Monitoring dan evaluasi berkala menjadi kunci keberhasilan program. Menteri dan kepala daerah perlu melakukan evaluasi rutin untuk memastikan target pengentasan kemiskinan tercapai dan segera memperbaiki strategi bila diperlukan.

Inovasi dalam program sosial juga menjadi syarat mutlak. Pemerintah daerah dan kementerian bisa memanfaatkan digitalisasi bantuan, penggalangan dana komunitas, atau kemitraan dengan sektor swasta agar program lebih efektif.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi agar program berjalan adil. Laporan capaian program harus dipublikasikan agar masyarakat dapat memantau progres dan mencegah penyalahgunaan anggaran.

Kepala daerah diminta untuk memprioritaskan wilayah tertinggal dan daerah dengan kemiskinan ekstrem. Bantuan tidak boleh hanya berfokus di kota besar, tetapi harus menjangkau desa dan kelurahan yang paling membutuhkan.

Partisipasi masyarakat lokal dan lembaga swadaya menjadi faktor penunjang keberhasilan. Pelibatan tokoh masyarakat dan LSM dapat membuat program lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan meningkatkan efektivitasnya.

Misi Presiden Prabowo menuntut pendekatan terintegrasi antara bantuan langsung dan pemberdayaan. Bantuan sosial harus dilengkapi dengan peluang ekonomi agar masyarakat tidak kembali jatuh miskin setelah program berakhir.

Selain itu, penggunaan teknologi dapat mempercepat pencapaian target. Sistem digitalisasi bantuan, pelaporan online, dan pemetaan kemiskinan berbasis data real-time menjadi instrumen penting.

Menteri dan kepala daerah harus menetapkan indikator kinerja yang jelas. Misalnya, pengurangan jumlah keluarga miskin, peningkatan akses pangan, dan pertumbuhan usaha mikro sebagai ukuran keberhasilan.

Pendekatan berbasis hasil harus didorong. Bukan hanya jumlah program atau anggaran yang dicairkan, tetapi sejauh mana program memberikan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan kelaparan.

Kebijakan fiskal dan anggaran daerah perlu diarahkan mendukung misi ini. Anggaran harus difokuskan pada program yang secara langsung mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Misi Presiden bukan sekadar janji, melainkan panggilan tindakan bagi seluruh pejabat negara. Menteri dan kepala daerah yang tidak menjalankan peranannya berisiko menghambat tercapainya target nasional.

Pada akhirnya, kesuksesan misi pengentasan kemiskinan dan kelaparan akan terlihat bila semua pihak bekerja selaras. Presiden, menteri, kepala daerah, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk memastikan setiap warga menikmati kehidupan layak.

Dengan langkah-langkah konkrit ini, cita-cita Presiden Prabowo untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan kelaparan di Indonesia dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan misi tersebut.

Tren Investasi SCF Dorong UMKM Indonesia

Januari 25, 2026 Add Comment
Industri UMKM Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal akses permodalan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Otoritas Jasa Keuangan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah melalui mekanisme urun dana atau securities crowdfunding (SCF). Skema ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan modal langsung dari investor publik secara online.

Salah satu contoh implementasi nyata adalah listing saham PT D’Mamam Sehatin Indonesia melalui platform LBS Urun Dana. Platform ini menjadi penghubung antara investor dengan UMKM yang ingin melakukan initial public offering (IPO) skala kecil. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, terutama sektor kuliner, kriya, aplikasi, dan industri modest fashion halal.

LBS Urun Dana sudah memiliki izin resmi Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara SCF, sesuai POJK Nomor 17 Tahun 2025. Legalitas ini menegaskan bahwa setiap penawaran efek di platform tersebut berada dalam pengawasan regulator, sehingga memberi kepastian hukum bagi investor. Keamanan investasi menjadi salah satu prioritas utama.

Melalui mekanisme SCF, investor dapat membeli saham atau sukuk UMKM dengan cara yang transparan. Setiap transaksi dicatat secara resmi, sehingga kepemilikan efek sah di mata hukum. Investor mendapat hak kepemilikan yang setara dengan modal yang ditanamkan, termasuk potensi pembagian dividen sesuai kesepakatan.

Tidak hanya LBS Urun Dana, Indonesia memiliki beberapa platform SCF lain yang telah berizin OJK. Bizhare menjadi salah satu yang paling besar dan terkenal, menyediakan layanan pembelian saham, obligasi, hingga sukuk bagi UMKM dan perusahaan menengah. Basis pengguna Bizhare cukup luas sehingga memudahkan perusahaan mendapatkan pendanaan signifikan.

Santara merupakan platform SCF pelopor di Indonesia. Santara telah membantu banyak UMKM dan usaha menengah menerima modal melalui penawaran efek online. Dengan pengalaman panjangnya, platform ini memiliki reputasi yang stabil dan diakui oleh regulator sebagai penyelenggara legal.

Crowddana juga masuk dalam daftar platform SCF resmi OJK. Fokus utama platform ini adalah penggalangan dana untuk usaha kecil dan menengah melalui penawaran efek kepada publik. Platform ini menjembatani kebutuhan modal UMKM dengan investor ritel yang ingin berpartisipasi dalam pertumbuhan usaha.

LandX menjadi pilihan lain untuk SCF di Indonesia. Platform ini menonjolkan proyek-proyek pembangunan dan UMKM yang membutuhkan pendanaan jangka menengah hingga panjang. Investor dapat membeli efek perusahaan melalui platform ini, memperoleh kepemilikan resmi, dan berpotensi mendapat imbal hasil dari pertumbuhan usaha.

SHAFIQ Digital Indonesia menjadi contoh platform SCF berbasis syariah. Hal ini menjawab kebutuhan investor yang ingin menanamkan modal dengan prinsip halal dan bebas riba. Platform ini fokus pada usaha kreatif, kuliner, dan industri kecil yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, terdapat Dana Saham Bersama (Danasaham) dan FundEx, yang meski skala dana relatif kecil, tetap termasuk platform resmi yang diawasi OJK. Kedua platform ini memfasilitasi UMKM yang membutuhkan modal terbatas untuk ekspansi usaha atau operasional sehari-hari.

Eku.id dan Udana juga termasuk dalam daftar platform SCF, meski beberapa masih dalam pipeline OJK. Mereka menyiapkan layanan penggalangan modal secara online untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Potensi pertumbuhan kedua platform ini cukup menjanjikan seiring meningkatnya kesadaran investor terhadap SCF.

Seiring berjalannya waktu, tren SCF di Indonesia terus berkembang. Pada 2024, total dana yang dihimpun melalui berbagai platform SCF diperkirakan mencapai Rp1,49 triliun. Jumlah proyek yang terkumpul dari berbagai UMKM dan startup melebihi 780 proyek. Ini menunjukkan minat investor ritel yang cukup tinggi terhadap skema investasi ini.

Program urun dana menjadi alternatif penting bagi UMKM untuk mendapatkan modal. Mengingat 99 persen unit usaha di Indonesia merupakan UMKM, skema ini menjadi solusi yang tepat untuk memperluas akses pembiayaan di luar perbankan tradisional. SCF memungkinkan pelaku usaha lebih mudah memperoleh modal tanpa harus melalui prosedur yang kompleks.

Platform SCF memberikan kemudahan bagi investor ritel untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan UMKM. Investasi dapat dimulai dengan nominal kecil, sehingga masyarakat luas memiliki peluang untuk ikut serta dalam pengembangan ekonomi kreatif. Investor bisa memiliki saham secara sah melalui platform digital yang terdaftar di OJK.

Transparansi menjadi nilai tambah SCF. Setiap transaksi dan kepemilikan efek dicatat secara resmi, memberikan rasa aman bagi investor. Selain itu, pemantauan regulasi oleh OJK menjamin bahwa perusahaan yang menghimpun dana melalui SCF tidak bertindak sewenang-wenang atau merugikan investor.

SCF juga mendorong UMKM untuk lebih profesional dalam manajemen usaha. Agar dapat menarik investor, perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan, strategi bisnis, dan prospek pertumbuhan yang jelas. Hal ini sekaligus meningkatkan tata kelola dan kredibilitas UMKM di mata publik dan regulator.

Tren SCF menunjukkan sinergi positif antara pemerintah, pelaku usaha, dan investor. Kemenparekraf memberikan dukungan melalui program seperti Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) untuk menyiapkan UMKM menuju pendanaan online. Skema ini memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis syariah dan digital.

Investor SCF perlu memahami risiko investasi. Meski legal dan diawasi OJK, potensi usaha gagal atau keuntungan yang tidak pasti tetap ada. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme pasar, dan investor harus menilai risiko secara bijak sebelum menanamkan modal.

Dengan mekanisme SCF, pemerintah tetap menjalankan peran pengawasan, tetapi UMKM mendapatkan keleluasaan untuk menggalang modal secara fleksibel. Investor pun bisa ikut serta dalam perkembangan usaha dengan cara yang aman dan transparan, menjadikan pasar modal lebih inklusif.

Ke depan, platform SCF diharapkan terus bertambah, memperluas akses UMKM terhadap modal dan memberikan peluang bagi masyarakat umum untuk berinvestasi. Sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan investor akan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih produktif dan berkelanjutan.

SCF menjadi jawaban bagi tantangan permodalan UMKM di era digital. Platform seperti LBS Urun Dana, Bizhare, Santara, Crowddana, dan LandX membuka jalan baru bagi investor dan pelaku usaha untuk bertumbuh bersama. Investasi menjadi lebih inklusif, transparan, dan terjangkau.

Dengan pertumbuhan SCF yang pesat, UMKM Indonesia dapat lebih mudah mendapatkan modal, investor ritel memiliki peluang baru, dan pemerintah menjalankan pengawasan yang efektif. Tren ini diprediksi akan terus memperkuat ekonomi kreatif dan membuka kesempatan investasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kontroversi Harga Penerbangan Domestik

Januari 25, 2026 Add Comment
Pemerintah Indonesia sejak 2019 telah menetapkan kebijakan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019, bertujuan mengatur harga tiket agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah. Secara teori, kebijakan ini memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus menjaga keselamatan penerbangan.

Namun, kenyataannya lima tahun berlalu, harga tiket domestik tetap sering melonjak. Contoh terbaru terlihat pada rute Jakarta–Aceh, di mana tiket kelas ekonomi bisa mencapai Rp7 juta saat high demand meski TBA tercatat hanya Rp2,8 juta. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan, apakah TBA/TBB benar-benar efektif menurunkan harga tiket.

Para pakar industri penerbangan menilai masalah utama terletak pada karakteristik bisnis maskapai. Maskapai harus menghadapi dua jenis penumpang, yaitu penumpang bisnis dengan kemampuan bayar tinggi dan penumpang wisata yang sensitif terhadap harga. Perbedaan ini menuntut fleksibilitas harga agar maskapai bisa memaksimalkan pendapatan dan meminimalisasi kursi kosong.

Mekanisme yang dikenal sebagai revenue management memungkinkan maskapai menjual tiket berbeda harga sepanjang timeline penerbangan. Penumpang wisata membeli tiket murah jauh hari sebelumnya, sementara penumpang bisnis membayar lebih dekat tanggal keberangkatan. Dengan TBA/TBB, fleksibilitas ini menjadi terbatas.

TBA membatasi harga maksimum, sehingga penumpang bisnis bisa membeli tiket lebih murah dari kemampuan bayar mereka. Di sisi lain, TBB membatasi harga minimum, sehingga penumpang wisata dengan kemampuan bayar rendah sulit mendapatkan tiket murah. Akibatnya, kursi tetap bisa kosong karena harga tidak sesuai preferensi pasar.

Praktik ini berbeda dengan negara lain. Di Amerika Serikat dan sebagian besar Eropa, pemerintah membiarkan harga tiket domestik terbentuk di pasar bebas. Regulasi fokus pada keselamatan, pajak, dan subsidi rute terpencil, bukan menetapkan tarif atas dan bawah secara bersamaan.

Di India dan beberapa negara Asia Selatan, pemerintah pernah menerapkan batas atas harga domestik, tetapi tidak membatasi harga bawah. Hal ini memungkinkan maskapai tetap fleksibel menerapkan diferensiasi harga sesuai profil penumpang. China dan beberapa negara berkembang terkadang menetapkan harga minimum untuk rute tertentu, biasanya untuk maskapai milik negara dan terkait subsidi, bukan semua maskapai.

Perbandingan ini menunjukkan Indonesia unik. TBA dan TBB diterapkan bersamaan, membatasi maskapai untuk memaksimalkan pendapatan sekaligus menyesuaikan kapasitas. Kondisi ini berpotensi membuat tiket kelas ekonomi tetap mahal saat permintaan tinggi.

Contohnya, rute Jakarta–Aceh saat Nataru mengalami lonjakan harga hingga Rp7 juta. Maskapai tetap tunduk pada TBA, tetapi karena kursi penuh di level harga yang diperbolehkan, harga fleksibel atau kelas tambahan menjadi mahal. Penumpang wisata yang sensitif harga justru kesulitan memperoleh tiket.

Selain itu, TBB bertujuan mencegah praktik predatory pricing yang bisa mengorbankan keselamatan. Maskapai tidak boleh menurunkan harga terlalu rendah sehingga memotong biaya penting, misalnya perawatan, bahan bakar, dan standar keselamatan. Tujuan baik ini kadang berlawanan dengan upaya penurunan harga.

Para analis menyebut paradigma yang digunakan pemerintah masih berbasis biaya, bukan produktivitas. Pemerintah menekankan pengurangan pajak, cukai suku cadang, dan fuel surcharge. Sementara itu, strategi revenue management maskapai, yang berbasis produktivitas, kurang mendapat ruang.

Revenue management memungkinkan maskapai menyesuaikan harga dengan tingkat permintaan dan kemampuan bayar penumpang. Dengan sistem ini, kursi tidak terbuang percuma dan pendapatan maskapai bisa maksimal. Namun TBA/TBB mengurangi kemampuan maskapai menjalankan strategi tersebut.

Akibatnya, tiket domestik tidak turun sesuai harapan meski pemerintah telah menerapkan kebijakan lima tahun terakhir. Penumpang bisnis tetap mendapatkan keuntungan karena harga terkendali, sedangkan penumpang wisata merasakan harga tinggi dan terbatasnya tiket murah.

Kondisi ini membuat beberapa relawan kemanusiaan, seperti ke Aceh, terpaksa menempuh rute via Malaysia untuk mendapatkan tiket lebih murah. Rute tidak langsung ini menawarkan harga jauh lebih rendah dibanding penerbangan langsung dari Jakarta.

Analisis ini menunjukkan TBA/TBB bukan solusi tunggal menurunkan harga tiket. Sebaliknya, kebijakan ini menimbulkan efek samping bagi penumpang kelas ekonomi dan menghambat maskapai menjalankan diferensiasi harga secara efektif.

Pakar industri menyarankan pemerintah mempertimbangkan penghapusan TBA/TBB dan fokus pada pengawasan produktivitas maskapai, misalnya melalui Revenue per Available Seat-Km (RASK). RASK mengukur pendapatan per kursi yang tersedia, termasuk kursi kosong, sehingga maskapai terdorong memaksimalkan kapasitas.

Dengan mengukur kinerja melalui RASK, pemerintah tetap bisa mengawasi keselamatan dan efisiensi maskapai tanpa mengekang fleksibilitas harga. Sistem ini memberi ruang bagi maskapai meningkatkan pendapatan sekaligus menyediakan tiket murah bagi penumpang sensitif harga.

Penghapusan TBA/TBB juga memungkinkan maskapai merespons kondisi high demand secara alami, menyesuaikan harga sesuai preferensi penumpang bisnis maupun wisata. Dengan begitu, kursi kosong dapat diminimalkan dan harga tiket menjadi lebih adil bagi semua penumpang.

Di sisi konsumen, strategi ini menjanjikan lebih banyak tiket kelas ekonomi yang terjangkau, sementara penumpang bisnis tetap mendapatkan kenyamanan dan fleksibilitas. Pendekatan berbasis produktivitas ini sudah terbukti di banyak negara maju dan berkembang.

Kesimpulannya, keberadaan TBA/TBB bertujuan baik, tetapi implementasinya menyebabkan tiket domestik tetap mahal. Indonesia perlu meninjau ulang regulasi ini dan beralih ke sistem pengukuran produktivitas maskapai agar tujuan tiket terjangkau, aman, dan efisien bisa tercapai.

Perbandingan Fregat Asia: Jinnah vs Merah Putih

Januari 09, 2026 Add Comment

Fregat modern menjadi tulang punggung armada laut negara-negara Asia. Pakistan dan Indonesia sama-sama menaruh perhatian serius pada pembangunan fregat kelas baru, masing-masing dengan visi kedaulatan maritim yang berbeda.

Pakistan menghadirkan Jinnah-class frigate, frigat multi-peran pertama yang sepenuhnya dirancang dan dibangun secara lokal oleh negara tersebut. Kapal ini dinamai untuk menghormati Muhammad Ali Jinnah, pendiri Pakistan.

Proyek Jinnah-class resmi dimulai dengan kontrak yang ditandatangani pada 3 November 2025 antara Pakistan Navy dan Karachi Shipyard & Engineering Works (KSEW). Fregat pertama diperkirakan masuk armada pada 2028.

Desain Jinnah-class menekankan pada kemampuan multi-peran, mulai dari pengawalan konvoi, anti-kapal permukaan, anti-kapal selam, hingga pertahanan udara jarak menengah. Hal ini menegaskan ambisi Pakistan untuk memiliki fregat yang fleksibel di Samudra Hindia.

Sementara itu, Indonesia mengembangkan Fregat kelas Balaputradewa, sebelumnya dikenal sebagai Fregat Merah Putih, yang dibangun oleh PAL Indonesia dengan lisensi desain dari Denmark, yakni Iver Huitfeldt class atau Arrowhead 140 / Tipe 31.

Proses lisensi dan adaptasi desain oleh Indonesia dimulai sejak September 2021, menandai langkah strategis TNI AL untuk memperkuat kemampuan pertahanan laut regional dengan teknologi modern dan terbukti.

Dari segi desain, Jinnah-class merupakan produk lokal Pakistan dengan semua sistem dirancang di dalam negeri. Sebaliknya, Balaputradewa mengadopsi desain yang sudah teruji dari Eropa, kemudian disesuaikan untuk kebutuhan operasi Indonesia.

Dalam hal tonase dan dimensi, Jinnah-class diperkirakan memiliki panjang dan kapasitas menengah, cukup untuk misi anti-kapal permukaan dan pertahanan udara. Balaputradewa memanfaatkan lambung Arrowhead 140 yang terkenal stabil, modular, dan dapat menampung berbagai sensor serta persenjataan modern.

Persenjataan Jinnah-class belum dipublikasikan sepenuhnya, tetapi fokusnya adalah fleksibilitas multi-peran, termasuk rudal anti-kapal, meriam utama kaliber sedang, dan sistem pertahanan udara menengah.

Fregat Merah Putih/Balaputradewa memiliki modul senjata yang bisa dikustomisasi: meriam utama 127 mm, peluncur rudal anti-kapal, sistem pertahanan udara jarak menengah, serta kemampuan anti-kapal selam. Fleksibilitas ini menjadi keunggulan desain Arrowhead 140.

Dari sisi produksi, Jinnah-class menjadi simbol kemandirian industri pertahanan Pakistan, menandai transisi dari ketergantungan impor ke pengembangan teknologi lokal.

Sebaliknya, Balaputradewa mengandalkan kombinasi transfer teknologi dan kemampuan PAL Indonesia, yang memungkinkan pembangunan frigat kelas dunia sambil memperkuat ekosistem industri maritim domestik.

Dalam konteks geopolitik, Jinnah-class menekankan strategi Pakistan di Samudra Hindia dan Laut Arab, sedangkan Balaputradewa memperkuat pengawasan wilayah perairan Indonesia yang luas, termasuk Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Dari perspektif modularitas, Balaputradewa memiliki sistem yang lebih mudah diupgrade di masa depan karena basis Arrowhead 140 sudah mengintegrasikan standar NATO. Jinnah-class akan bergantung pada pengembangan lokal Pakistan sendiri untuk upgrade.

Kemampuan elektronik dan sensor menjadi pembeda lain. Balaputradewa sudah dirancang untuk interoperabilitas dengan sistem sensor modern dari berbagai negara, sedangkan Jinnah-class kemungkinan menggunakan kombinasi radar lokal dan teknologi impor tertentu.

Dari sudut estetika dan kapal perang modern, Balaputradewa menampilkan garis lambung stealth yang menurunkan radar cross section. Jinnah-class, meski fokus pada fungsi, kemungkinan juga mengadopsi elemen stealth, tetapi lebih menonjolkan daya tahan dan kemampuan multi-peran.

Kecepatan operasional dan daya jelajah juga menjadi faktor kunci. Balaputradewa mampu menempuh jarak jauh dengan efisiensi bahan bakar tinggi, ideal untuk patroli maritim di wilayah laut luas Indonesia. Jinnah-class diproyeksikan cocok untuk operasi regional di Samudra Hindia.

Dari sisi simbolik, Jinnah-class mempertegas identitas nasional Pakistan dalam pertahanan laut. Balaputradewa, atau Fregat Merah Putih, menjadi lambang modernisasi armada TNI AL sekaligus penguatan industri maritim domestik.

Kedua fregat ini, meski berbeda filosofi pembangunan, menunjukkan tren Asia Tenggara dan Asia Selatan dalam memperkuat armada laut dengan kombinasi teknologi lokal dan transfer teknologi.

Singkatnya, duel antara Jinnah-class dan Fregat Merah Putih/Balaputradewa adalah perwujudan strategi pertahanan maritim dua negara yang berbeda: Pakistan mengutamakan kemandirian desain, sedangkan Indonesia mengutamakan adaptasi desain global dengan fleksibilitas dan modularitas tinggi.

Organisasi Selatan Bermunculan, STC Diujung Tantangan dalam Politik Yaman

Januari 04, 2026 Add Comment

Dalam beberapa minggu terakhir, muncul gelombang organisasi baru yang menyatakan dukungan terhadap dialog Selatan di Yaman. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik tentang motif dan tujuan sebenarnya dari pembentukan kelompok-kelompok tersebut, terutama di tengah dominasi STC di wilayah Selatan.

Salah satu organisasi yang mencuat adalah Konferensi Nasional Socotra, yang dengan tegas menyambut undangan Arab Saudi untuk pertemuan dialog selatan. Pernyataan resmi mereka menegaskan dukungan terhadap keputusan pemerintah Yaman menarik pasukan UAE dan menegaskan kedaulatan negara atas keamanan dan kekuatan militer.

Selain Socotra, muncul juga Inisiatif Nasional Selatan, yang menggarisbawahi pentingnya dialog selatan-selatan yang inklusif, melibatkan seluruh komponen politik dan masyarakat Selatan. Mereka menekankan bahwa forum ini adalah kesempatan untuk menemukan solusi adil dan berkelanjutan bagi permasalahan sejarah dan politik Selatan.

Motivasi di balik munculnya organisasi-organisasi baru ini tampaknya tidak hanya untuk berpartisipasi dalam dialog, tetapi juga untuk mengisi kemungkinan kekosongan kekuasaan jika STC suatu saat dinyatakan sebagai organisasi terlarang atau dibatasi perannya oleh PLC.

Pernyataan Inisiatif Nasional Selatan menegaskan bahwa keberhasilan dialog hanya dapat dicapai melalui partisipasi semua pihak, tanpa mengecualikan komponen manapun. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka akan risiko monopoli kekuasaan oleh satu faksi tunggal.

Arab Saudi, sebagai tuan rumah dialog, dipandang memiliki peran strategis dalam mendorong keterlibatan kelompok baru. Dukungan Riyadh dianggap memberi legitimasi politik terhadap eksistensi organisasi-organisasi ini di kancah politik Selatan.

Munculnya kelompok-kelompok baru juga mencerminkan dinamika persaingan internal di Selatan. Mereka berupaya menunjukkan bahwa alternatif terhadap STC bukan hanya realistis, tetapi juga bisa mewakili aspirasi masyarakat Selatan yang lebih luas.

Konferensi Socotra menekankan pentingnya menjaga keamanan pulau-pulau dan wilayah strategis, termasuk pelabuhan dan akses laut, dari potensi gangguan atau kekacauan. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan mereka untuk mengambil peran praktis jika diperlukan.

Inisiatif Nasional Selatan menegaskan bahwa solusi yang sah dan berkelanjutan harus lahir dari kesepakatan semua faksi, bukan keputusan sepihak. Ini menjadi pesan langsung kepada STC bahwa dialog tidak boleh didominasi oleh satu kelompok saja.

Organisasi baru ini juga berupaya memposisikan diri sebagai penjaga kepentingan rakyat Selatan, menekankan hak-hak politik dan aspirasi sosial yang selama ini kerap dikalahkan oleh dominasi STC.

Publik dan pengamat politik menilai, kemunculan organisasi-organisasi ini meningkatkan tekanan pada STC untuk bersikap kooperatif dalam pertemuan Riyadh mendatang. Mereka tidak bisa lagi mengabaikan kelompok lain tanpa konsekuensi politik.

Jika STC menolak partisipasi organisasi-organisasi ini dalam dialog, risiko konflik politik meningkat. Isu eksklusi bisa memicu ketegangan baru di Aden dan provinsi Selatan lainnya.

Sebagai strategi, organisasi baru ini sudah melakukan komunikasi awal dengan berbagai tokoh dan faksi lokal, membangun jaringan dan dukungan sebelum pertemuan resmi dimulai. Hal ini meningkatkan peluang mereka untuk diakui dalam proses negosiasi.

Arab Saudi diharapkan memainkan peran mediasi yang kuat, memastikan dialog berlangsung inklusif dan mengurangi kemungkinan satu pihak mendominasi hasil pertemuan.

Beberapa analis politik menilai bahwa jika STC tetap menolak, organisasi-organisasi baru dapat menarik simpati publik dan dukungan internasional, sehingga memperkuat posisi tawar mereka di kancah politik.

Munculnya inisiatif ini juga menjadi sinyal bahwa masyarakat dan faksi lain di Selatan tidak sepenuhnya pasif. Mereka siap mengambil peran dalam pengambilan keputusan jika STC gagal mewakili seluruh kepentingan.

Inisiatif Nasional Selatan menegaskan bahwa dialog harus menjadi forum nyata, bukan sekadar simbolik, dengan jaminan partisipasi penuh bagi semua pihak. Ini menjadi landasan legitimasi politik mereka di masa depan.

Keberadaan organisasi baru juga menandai bahwa politik Selatan semakin plural. Tidak ada satu faksi tunggal yang bisa mendominasi, sehingga dialog menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga stabilitas.

Jika proses Riyadh berjalan efektif, faksi non-STC berpotensi memperoleh posisi formal dalam pemerintahan lokal, misalnya di jajaran gubernur Aden, memperluas representasi politik di wilayah Selatan.

Akhirnya, kemunculan organisasi-organisasi ini menunjukkan bahwa dialog Selatan bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga peluang strategis untuk membangun kesetaraan politik, legitimasi, dan stabilitas jangka panjang bagi masyarakat Selatan.

Keluar atau Bertahan: Dilema UAE di Yaman

Desember 30, 2025 Add Comment

Keputusan PLC Yaman untuk mengusir Uni Emirat Arab membuka spektrum skenario yang sangat lebar, mulai dari penarikan penuh seperti Prancis di Sahel hingga sikap bertahan dengan proksi sebagaimana dilakukan Amerika Serikat di Suriah. Semua preseden ini relevan, tetapi masing-masing membawa implikasi yang berbeda terhadap posisi Saudi, STC, dan masa depan Yaman itu sendiri.

Jika mengikuti model Prancis di Sahel, UAE secara teoritis bisa memilih mundur total demi menghindari biaya politik dan militer yang semakin tinggi. Dalam skenario ini, Saudi akan muncul sebagai aktor eksternal paling dominan, mirip peran Rusia yang mengisi kekosongan pasca-Prancis. Riyadh akan memiliki ruang lebih luas untuk mengatur keamanan Yaman selatan dan timur sesuai kepentingan perbatasannya.

Namun perbandingan ini memiliki kelemahan mendasar. Prancis di Sahel tidak memiliki proksi domestik sekuat STC atau pasukan Tariq Saleh. Penarikan Prancis juga terjadi karena hilangnya legitimasi total dan adanya alternatif mitra bagi pemerintah setempat. UAE di Yaman justru masih memiliki jaringan lokal yang solid dan relatif loyal.

Skenario kedua adalah mengikuti model Sudan, di mana UAE tetap bertahan melalui kemitraan dengan aktor non-negara seperti RSF. Dalam konteks Yaman, ini berarti memperdalam dukungan kepada STC dan Tariq Saleh meski secara formal hubungan dengan PLC memburuk. Pengalaman Sudan menunjukkan bahwa UAE cenderung memilih pendekatan ini jika kepentingan strategisnya masih bisa diamankan.

Jika model Sudan diterapkan, hubungan UAE–STC kemungkinan justru semakin kuat. Tekanan dari PLC dan Saudi bisa mendorong Abu Dhabi meningkatkan dukungan politik dan logistik sebagai bentuk perlindungan terhadap aset investasinya dan pengaruhnya di pesisir Yaman.

Skenario ketiga bahkan lebih menyerupai pendekatan Amerika Serikat di Suriah. Meski pemerintah Damaskus menuntut AS keluar, Washington tetap bertahan dengan dalih diundang oleh SDF—padahal AS berperan besar dalam membentuk dan membesarkan SDF itu sendiri. Di Yaman, UAE bisa menggunakan logika serupa dengan menyatakan kehadirannya sah karena adanya permintaan dari otoritas lokal de facto.

Dalam skenario ini, STC berfungsi sebagai “legitimator lokal” bagi kehadiran UAE, sama seperti SDF bagi AS. Secara hukum internasional memang lemah, tetapi dalam praktik konflik, legitimasi sering ditentukan oleh kontrol wilayah, bukan pengakuan formal.

Pertanyaan kunci kemudian: skenario mana yang paling rasional bagi UAE? Jika menilik kepentingan jangka panjangnya di Bab al-Mandab, Laut Arab, dan jalur perdagangan global, penarikan total ala Prancis justru paling merugikan UAE.

Berbeda dengan Prancis di Sahel, Yaman bukan perifer bagi strategi UAE. Ia adalah simpul maritim yang langsung terkait dengan keamanan pelabuhan Emirat dan ambisi logistik global Abu Dhabi. Ini menjadikan opsi bertahan jauh lebih menarik.

Saudi tentu menyadari dilema ini. Riyadh mungkin berharap penarikan UAE akan memperkuat posisinya, tetapi juga tahu bahwa ketiadaan UAE tidak otomatis berarti stabilitas. Saudi sendiri tidak memiliki jaringan pesisir seefektif UAE.

Jika UAE bertahan, Saudi kemungkinan akan memilih strategi pembatasan, bukan konfrontasi terbuka. Mereka akan fokus mengamankan Hadramaut dan Al-Mahra, sementara membiarkan UAE dan STC mengelola wilayah pesisir barat dan selatan.

Dalam kondisi ini, PLC akan semakin terjepit. Otoritasnya menyusut menjadi administratif semata di wilayah tertentu, tanpa kendali atas laut dan pelabuhan utama. Ini membuat ancaman fragmentasi semakin nyata.

Perilaku UAE di Sudan dan Suriah menunjukkan pola: jika memiliki mitra lokal kuat, UAE cenderung bertahan. Penarikan hanya terjadi jika biaya politik dan keamanan melampaui nilai strategis wilayah tersebut.

STC dan Tariq Saleh menyediakan semua yang dibutuhkan UAE untuk bertahan: legitimasi lokal, kekuatan bersenjata, dan kontrol wilayah strategis. Ini membuat skenario bertahan lebih masuk akal daripada mundur.

Sebaliknya, meniru Prancis di Sahel hanya mungkin jika UAE menilai bahwa bertahan akan memicu konflik langsung dengan Saudi. Selama Saudi masih memilih diplomasi dan tidak konfrontatif, insentif untuk mundur sangat kecil.

Karena itu, pernyataan PLC yang mengusir UAE lebih berfungsi sebagai deklarasi politik daripada pendorong perubahan nyata di lapangan. UAE memiliki pengalaman panjang beroperasi dalam lingkungan hukum dan politik yang abu-abu.

Dalam jangka menengah, kemungkinan besar kita akan melihat rebranding kehadiran UAE, bukan penarikan. Pasukan reguler mungkin dikurangi, tetapi dukungan kepada proksi diperkuat.

Kesimpulannya, dari tiga preseden—Sahel, Sudan, dan Suriah—yang paling mungkin diikuti UAE di Yaman adalah model Sudan atau Suriah, bukan Sahel. UAE akan tetap bertahan melalui STC dan Tariq Saleh, kecuali jika tekanan Saudi berubah dari diplomatik menjadi koersif.

Dengan demikian, kecuali Abu Dhabi memilih mengikuti jejak Prancis keluar dari Sahel demi kalkulasi geopolitik yang lebih besar, UAE hampir pasti akan tetap menjadi aktor kunci di Yaman, meski dalam bentuk yang berbeda dan lebih terselubung.

Pengungsi Suriah, Ketika Pulang Menjadi Malapetaka Baru

November 03, 2025 Add Comment

Kepulangan para pengungsi Suriah ke desa asal mereka yang hancur lebur semestinya menjadi akhir dari penderitaan panjang. Namun kenyataannya, bagi penduduk Al-Mansoura di pedesaan Hama, pulang justru menjadi babak baru dari sebuah bencana kemanusiaan yang belum berakhir. Setelah bertahun-tahun hidup di kamp pengungsian, mereka mendapati rumah-rumah mereka lenyap, infrastruktur porak-poranda, dan kehidupan nyaris mustahil dilanjutkan.

Di desa itu, lebih dari 150 keluarga kini hidup di tengah reruntuhan. Mereka kembali dengan harapan membangun kembali kehidupan, namun yang mereka temui hanyalah puing-puing dan keheningan. Setengah tahun sudah berlalu sejak sebagian besar dari mereka kembali, tetapi tak ada alat berat, tak ada tim rekonstruksi, dan tak ada tanda-tanda pemulihan. Puing-puing masih menumpuk di mana-mana, menjadi saksi bisu dari perang yang menghancurkan.

Penduduk Al-Mansoura mengaku tidak mendapatkan tanggapan sedikit pun dari pihak berwenang. Baik pemerintah maupun organisasi kemanusiaan yang semestinya menjadi tumpuan, seakan menutup mata. Padahal, kebutuhan dasar mereka sangat mendesak — air bersih, listrik, sanitasi, dan tempat tinggal yang layak.

Hidup di atas tumpukan puing rumah sendiri menjadi kenyataan pahit bagi para pengungsi yang pulang. Sebagian besar keluarga kini tinggal di tenda-tenda yang sudah lapuk, bahkan ada yang telah berusia lebih dari satu dekade. Tenda-tenda itu dulu mereka bawa dari kamp pengungsian, kini kembali ditegakkan — bukan di padang pasir, tetapi di halaman rumah mereka yang sudah rata dengan tanah.

Di tengah reruntuhan itu, anak-anak berlarian tanpa alas kaki. Sekolah mereka belum berfungsi sejak tahun ajaran baru dimulai. Bangunan sekolah rusak parah, sementara guru dan fasilitas belum kembali. Ketika musim dingin mendekat, para orang tua hanya bisa memandangi anak-anak mereka dengan cemas, khawatir mereka akan jatuh sakit di tenda yang bocor dan tanpa pemanas.

Kekurangan air bersih menjadi masalah terbesar. Sumber air yang dulu menopang kehidupan desa kini tak lagi berfungsi. Pipa-pipa rusak, dan jaringan pembuangan limbah lenyap tanpa bekas. Penduduk terpaksa menggali sumur dangkal atau berjalan jauh hanya untuk mendapatkan beberapa ember air.

Listrik pun tak kunjung menyala. Malam di Al-Mansoura diselimuti kegelapan pekat. Lampu-lampu kecil bertenaga baterai menjadi satu-satunya cahaya yang tersisa. Di tenda-tenda itu, keluarga duduk berdesakan menghangatkan diri, menatap kosong masa depan yang kian suram.

Ironisnya, banyak pengungsi yang memilih pulang karena percaya bahwa kamp pengungsian bukan lagi tempat yang layak. Namun mereka tidak menyangka bahwa kepulangan itu justru mengantarkan mereka ke situasi yang lebih buruk. Hidup di kamp memang keras, tapi setidaknya di sana masih ada bantuan pangan dan tenda yang layak. Di Al-Mansoura, mereka bahkan harus berjuang sendiri untuk sekadar bertahan hidup.

Ketiadaan bantuan internasional di wilayah tersebut menambah penderitaan. Komite komunitas lokal telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan kepada lembaga kemanusiaan yang masih beroperasi di Hama, namun tidak ada satu pun yang merespons. Mereka seolah ditinggalkan di antara reruntuhan sejarah dan kebijakan yang gagal.

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa para pengungsi dibiarkan pulang jika daerah mereka belum siap dihuni? Tanpa rekonstruksi, kepulangan bukanlah solusi — melainkan jebakan. Banyak lembaga kemanusiaan sebenarnya memperingatkan hal ini sejak lama, bahwa “kembali tanpa rumah” hanya akan memperpanjang penderitaan.

Bagi sebagian keluarga, keputusan untuk pulang adalah hasil keputusasaan. Kehidupan di kamp yang padat, kekurangan makanan, dan minimnya privasi membuat mereka ingin kembali ke tanah kelahiran mereka, apapun risikonya. Tapi setiba di sana, yang mereka hadapi adalah reruntuhan kehidupan yang tak bisa mereka perbaiki sendiri.

Minimnya perhatian terhadap proses rekonstruksi di wilayah pedesaan seperti Al-Mansoura menunjukkan betapa timpangnya penanganan pascaperang di Suriah. Fokus bantuan dan pembangunan lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara desa-desa dibiarkan dalam kehancuran.

Sebagian warga bahkan mulai kehilangan harapan. Mereka berkata, “Kami dulu pengungsi di negeri orang, kini pengungsi di tanah sendiri.” Kalimat itu menggambarkan luka batin yang lebih dalam dari sekadar kehilangan rumah. Ini adalah krisis identitas bagi mereka yang ingin kembali, tapi tidak lagi menemukan tempat untuk disebut sebagai rumah.

Tanpa dukungan nyata dari lembaga negara dan internasional, upaya bertahan di Al-Mansoura bagaikan perjuangan melawan keputusasaan. Beberapa warga mencoba membangun kembali rumah dengan bahan seadanya, dari kayu bekas dan seng yang mereka kumpulkan. Namun badai pertama musim dingin mungkin akan meluluhlantakkan semuanya.

Para ibu menjadi simbol keteguhan. Mereka berusaha menjaga anak-anak tetap belajar meskipun tanpa sekolah. Buku-buku yang mereka temukan di reruntuhan disusun di dalam tenda, menjadi ruang kelas darurat di tengah debu dan dingin. Namun semangat itu tidak cukup jika tidak ada dukungan nyata dari dunia luar.

Apa yang terjadi di Al-Mansoura menggambarkan dilema besar pengungsi Suriah: pulang bukan berarti selamat. Dalam situasi tanpa listrik, air, dan rumah, kepulangan bisa berarti kembalinya penderitaan dalam bentuk baru. Krisis kemanusiaan belum berakhir, hanya berganti wajah.

Jika dunia internasional terus menutup mata terhadap nasib desa-desa seperti Al-Mansoura, maka tragedi kemanusiaan Suriah akan terus berulang dalam skala kecil di banyak tempat. Setiap kepulangan yang tak disertai rekonstruksi hanya akan melahirkan generasi baru pengungsi — kali ini di tanah mereka sendiri.

Kini, Al-Mansoura berdiri di antara dua masa: masa lalu yang hancur oleh perang, dan masa depan yang tak bisa dibangun tanpa uluran tangan. Para pengungsi yang kembali seolah berkata kepada dunia, “Kami pulang bukan untuk menyerah, tapi untuk hidup.” Namun tanpa bantuan dan perhatian, hidup yang mereka perjuangkan itu akan terus terperangkap di bawah tenda-tenda bobrok di atas puing-puing rumah mereka sendiri.

Israel Serang Kapal LPG Berawak Pakistan di Yaman

September 29, 2025 Add Comment
Menteri Dalam Negeri Pakistan, Mohsin Naqvi, mengumumkan bahwa sebuah kapal tanker gas cair (LPG) yang diawaki mayoritas warga Pakistan menjadi target serangan drone Israel di pelabuhan Ras al-Esa, Yaman. Insiden terjadi pada 17 September 2025, saat ketegangan di Timur Tengah terus meningkat.

Naqvi menjelaskan bahwa kapal tersebut membawa 27 awak, terdiri dari 24 warga Pakistan termasuk kapten kapal Mukhtar Akbar, dua warga Sri Lanka, dan satu warga Nepal. Serangan drone menyebabkan salah satu tangki LPG meledak dan memicu kebakaran di kapal.

Meski situasi sangat berbahaya, para awak berhasil memadamkan api sebelum kebakaran meluas. Namun, setelah kejadian itu, kapal dicegat oleh kapal-kapal Houthi yang menguasai perairan tersebut. Para awak kemudian ditahan di atas kapal dalam kondisi penuh tekanan.

Kabar penahanan ini menimbulkan kekhawatiran besar, karena awak kapal menghadapi ancaman dari serangan udara dan risiko dijadikan sandera dalam konflik regional yang semakin rumit.

Naqvi menyebutkan bahwa berkat upaya intensif aparat sipil dan keamanan, seluruh awak berhasil dibebaskan. Kapal dan krunya kini sudah keluar dari perairan Yaman dan berada dalam kondisi aman.

Ia menekankan bahwa pembebasan terjadi dalam keadaan luar biasa, di mana harapan sempat nyaris hilang. Pemerintah Pakistan mengerahkan semua saluran diplomasi untuk memastikan keselamatan warganya.

Insiden ini menunjukkan semakin luasnya eskalasi konflik antara Israel dan kelompok Houthi di Yaman, yang belakangan sering terlibat dalam serangan saling balas di Laut Merah dan Teluk Aden.

Israel diketahui memperluas skala genosidanya kepada warga Palestina. Konflik berkepanjangan itu telah menewaskan lebih dari 65.500 orang, mayoritas warga sipil Palestina.

Belum diketahui alasan serangan ke kapal tanker di Ras al-Esa, tapi Israel diprediksi berbagai pihak akan melakukan aksi terorisme ke berbagai pihak yang bersimpati pada warga Gaza yang tewas dibantai Israel setiap hari tanpa upaya dunia untuk menghentikan.

Dampaknya kini langsung dirasakan Pakistan, negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik tetapi menjadi korban eskalasi kawasan. Kehadiran 24 warga Pakistan di kapal itu membuat insiden ini mendapat sorotan besar di Islamabad.

Hubungan Pakistan dengan Israel memang sejak lama berada dalam ketegangan. Pakistan tidak mengakui Israel, dan berbagai pernyataan pejabat Israel kerap menyinggung potensi nuklir Islamabad yang sedikit menyulitkan Israel mengobok-obok dan meneror Pakistan.

Pada Juni 2025, Direktur Geopolitik Universitas Ibrani, Meir Masri, memprediksi bahwa Pakistan akan menjadi target berikutnya dalam kampanye teror global Israel setelah Iran. Pernyataan ini kini terlihat relevan setelah serangan terhadap kapal Pakistan di Yaman.

Para pengamat menilai bahwa serangan ini memperkuat prediksi bahwa Israel mulai mengalihkan fokus ke Pakistan sebagai bagian dari strategi regionalnya. Observasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi Islamabad terkait keselamatan warganya di luar negeri.

Bagi Pakistan, serangan ini menjadi sinyal bahaya bahwa warganya di kawasan konflik bisa menjadi sasaran, meski negara itu sendiri tidak terlibat dalam perang Gaza.

Naqvi mengapresiasi ketangguhan para awak kapal yang tetap berjuang menyelamatkan diri dan memadamkan api, menunjukkan keberanian luar biasa dalam menghadapi ancaman langsung.

Insiden ini juga memicu kritik terhadap kurangnya perlindungan internasional untuk jalur perdagangan energi di Laut Merah. Serangan terhadap kapal komersial dinilai mengancam stabilitas global.

Pengamat menekankan bahwa konflik Israel dengan Houthi dapat semakin memanas setelah insiden ini. Jika serangan terhadap kapal asing berlanjut, kawasan Laut Merah bisa menjadi medan perang baru dengan konsekuensi ekonomi luas.

Bagi Israel, serangan drone terhadap kapal di Yaman diyakini sebagai upaya arogansi di kawasan dan bagian dari upaya membuka front baru yang melibatkan negara lain, termasuk Pakistan.

Insiden ini menunjukkan bahwa perang Gaza berdampak jauh melampaui Palestina, karena jalur perdagangan internasional dan warga dari berbagai negara kini turut menjadi korban.

Dengan situasi yang terus menegang, Pakistan berada dalam posisi sulit. Warganya selamat dari tragedi kali ini, namun kekhawatiran akan ancaman serupa di masa depan masih membayangi, terutama jika prediksi para pengamat dan Universitas Ibrani benar bahwa Israel menargetkan Pakistan setelah Iran.

Harapan Baru Warga Kamp Bab al-Salama, Suriah

September 14, 2025 Add Comment

Warga kamp Bab al-Salama di pedesaan utara Aleppo, Suriah, kembali menghadapi ketidakpastian setelah muncul rencana penggusuran untuk perluasan perlintasan perbatasan. Proyek yang disebut bernuansa komersial ini menuntut ribuan keluarga mencari tempat tinggal baru, meski mereka baru saja berupaya menata hidup pasca gelombang pengungsian sebelumnya.

Bagi para pengungsi, Bab al-Salama bukan sekadar tempat tinggal sementara. Kamp ini telah menjadi simbol perjuangan, saksi bisu dari berbagai babak sejarah konflik Suriah, serta ruang bertahan hidup yang penuh keterbatasan. Sebagian besar penduduk melarikan diri ke sini sejak tahun 2016, ketika serangan udara dan darat meluluhlantakkan desa-desa mereka di Aleppo utara.

Kini, setelah hampir satu dekade bertahan, mereka diminta meninggalkan tenda dan rumah darurat yang sudah diperbaiki dengan susah payah. Pemerintah lokal menyiapkan relokasi ke lokasi baru berjarak antara 70 hingga 120 kilometer, sebuah jarak yang dianggap memberatkan bagi banyak keluarga.

Warga khawatir langkah ini akan memutus keterikatan mereka dengan tanah asal. Banyak yang berusaha memperbaiki rumah di desa-desa lama, namun kondisi ekonomi membuat hal itu nyaris mustahil. Tidak ada listrik, bahan bangunan mahal, dan energi alternatif seperti panel surya sulit dijangkau.

Sebagian pengungsi mengaku sudah menginvestasikan semua yang dimiliki untuk membangun kembali tempat tinggal di kamp Bab al-Salama. Jika digusur tanpa kompensasi, jerih payah bertahun-tahun akan hilang begitu saja. Mereka menuntut adanya solusi yang adil berupa ganti rugi tunai maupun perbaikan rumah di kampung asal.

Menurut warga, kompensasi bukan sekadar hak, melainkan jembatan untuk kembali ke kehidupan normal. Dengan dukungan pemerintah dan lembaga internasional, mereka berharap bisa membangun kembali desa-desa yang hancur dan perlahan meninggalkan status pengungsi.

Kamp Bab al-Salama sendiri bukan baru kali ini menghadapi ujian. Sejak awal berdirinya, tempat ini telah menjadi salah satu kamp pengungsi tertua di kawasan perbatasan Suriah–Turki. Puluhan tahun lalu, kamp ini juga pernah menampung warga Suriah yang terdampak konflik kecil maupun gelombang migrasi lintas batas.

Seiring perubahan zaman, Bab al-Salama bertransformasi dari sekadar tenda darurat menjadi perkampungan dengan bangunan semi permanen. Jalan setapak, sekolah darurat, hingga pasar kecil tumbuh seiring kebutuhan warganya. Namun, status hukum dan keterbatasan infrastruktur membuat kamp ini tetap rapuh menghadapi perubahan kebijakan.

Kini, proyek perluasan perlintasan perbatasan memberi tekanan baru. Bagi sebagian pihak, proyek ini dianggap penting demi kelancaran perdagangan lintas negara. Namun, bagi ribuan pengungsi, ini berarti kehilangan lagi apa yang sudah dibangun dengan susah payah.

Beberapa organisasi kemanusiaan menilai solusi terbaik adalah pendekatan berbasis hak. Artinya, pemerintah lokal dan pengelola proyek harus memastikan warga menerima kompensasi layak sebelum penggusuran dilakukan. Bentuknya bisa berupa bantuan tunai, pembangunan rumah permanen di desa asal, atau bahkan subsidi energi untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Langkah seperti ini akan meminimalisasi trauma pengungsian berulang, sesuatu yang sudah terlalu sering dialami warga Suriah. Setiap kali dipaksa berpindah, anak-anak kehilangan sekolah, orang dewasa kehilangan pekerjaan, dan ikatan sosial terpecah.

Sejumlah warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Mereka memahami pentingnya stabilitas ekonomi di kawasan perbatasan. Namun, mereka menolak jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan kehidupan mereka tanpa solusi manusiawi.

Harapan mereka sederhana: bisa kembali ke desa dan kota asal dengan kondisi rumah yang layak dihuni. Jika hal itu tidak memungkinkan, setidaknya mereka ingin mendapat jaminan kehidupan yang lebih baik di tempat relokasi.

Sebagian besar warga juga menyerukan agar komunitas internasional ikut turun tangan. Dukungan lembaga kemanusiaan diharapkan mampu menekan pihak berwenang untuk tidak mengabaikan hak-hak dasar pengungsi.

Sejarah panjang Bab al-Salama membuktikan betapa tempat ini telah menjadi benteng terakhir bagi ribuan orang. Dari generasi ke generasi, kamp ini mengajarkan arti bertahan hidup dalam kondisi paling sulit.

Kini, di persimpangan nasib, masa depan kamp ini bergantung pada keputusan politik dan kebijakan ekonomi. Apakah warga akan kembali mengalami pengungsian panjang, atau justru mendapat kesempatan untuk pulang dengan bermartabat.

Kisah Bab al-Salama menjadi potret nyata betapa sulitnya perjalanan pengungsi Suriah. Lebih dari sekadar isu kemanusiaan, ini juga menjadi ujian moral bagi mereka yang memegang kendali atas proyek pembangunan.

Solusi terbaik hanya bisa terwujud jika ada keadilan dalam setiap langkah. Dengan ganti rugi yang memadai, kesempatan kembali membangun desa asal, dan penghormatan terhadap hak-hak pengungsi, maka Bab al-Salama bisa menutup satu babak penderitaan dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik.

Jika tidak, sejarah panjang kamp ini hanya akan menambah catatan pilu tentang pengungsian yang tak berkesudahan. Bagi warga Bab al-Salama, saat ini adalah momen penting untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebelum terlambat.

MIlisi Druze Pro Mossad Kibarkan Bendera Israel Usai Pasukan Suriah Mundur dari Suwaida

Juli 18, 2025 Add Comment
Milisi bersenjata Al Hajri yang berasal dari komunitas Druze di wilayah selatan Suriah, Suwaida, dilaporkan mengibarkan bendera Israel di beberapa pos militer setelah pasukan pemerintah Suriah mundur dari wilayah tersebut. 

Peristiwa ini terjadi menyusul serangan udara intensif yang dilancarkan Israel ke Damaskus dan sekitarnya, yang mengakibatkan melemahnya posisi militer Suriah di sejumlah titik strategis. Aksi pengibaran bendera tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka milisi tersebut terhadap intervensi Israel, sekaligus menunjukkan ketegangan internal yang semakin membesar di tengah krisis Suriah.

Pengamat regional menilai bahwa langkah milisi Aal Hajri itu berpotensi memperkeruh situasi, sebab dapat ditafsirkan sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan nasional Suriah.

Meskipun kelompok Druze selama ini dikenal menjaga netralitas atau bahkan mendukung pemerintahan pusat, namun tindakan sebagian kecil kelompok seperti Aal Hajri dinilai sebagai respons terhadap ketidakpuasan mereka terhadap perlindungan yang diberikan Damaskus.

Pengibaran bendera Israel juga memicu kecaman luas dari berbagai faksi nasionalis dan sekuler Suriah yang menilai tindakan tersebut sebagai langkah provokatif dan berbahaya di tengah meningkatnya agresi Israel.

Meski tidak semua warga Druze pro Israel, Milisi Al Hajri diyakini main mata dengan intelijen Israel untuk membuat kekacauan. Dimulai dengan penculikan warga Arab Badui untuk memancing konflik sektarian lalu melakukan pembantain ketika warga Badui melakukan pembalasan.

Sementara itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap perkembangan terbaru di Suriah, terutama yang berkaitan dengan serangan Israel.

Dalam pernyataan yang disampaikan usai rapat mingguan kabinetnya, Erdogan menegaskan bahwa Turki mengikuti secara seksama setiap dinamika yang terjadi di negara tetangganya itu. Ia menyebut bahwa agresi Israel ke wilayah Suriah kini menjadi masalah terbesar yang dihadapi kawasan.

Erdogan mengungkapkan bahwa lembaga-lembaga terkait di Turki terus menjalin komunikasi intensif dengan mitra mereka di Suriah. Ia juga mengecam langkah Israel yang menurutnya memperluas aksi kekerasan dengan dalih melindungi komunitas Druze. Presiden Turki itu menilai tindakan tersebut tidak lebih dari dalih semata untuk melakukan ekspansi dan memperkeruh situasi regional.

Dalam pernyataannya yang disiarkan secara langsung di televisi nasional Turki, Erdogan memperingatkan pihak-pihak yang berpihak kepada Israel. Ia menekankan bahwa siapa pun yang bergantung pada kekuatan Israel akan menyadari kesalahan besar yang mereka buat, cepat atau lambat. Menurut Erdogan, pendekatan semacam itu hanya akan memperburuk ketegangan dan memperpanjang penderitaan rakyat Suriah.

Erdogan juga menyampaikan bahwa stabilitas di Suriah bukan hanya penting bagi rakyat Suriah, tetapi juga bagi seluruh negara yang berbatasan langsung dengannya. Ia mengingatkan bahwa jika Suriah gagal bangkit dan stabil, maka seluruh kawasan akan menanggung akibatnya, baik secara ekonomi maupun politik.

Pernyataan Erdogan muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya campur tangan asing di wilayah Suriah, terutama setelah sejumlah serangan udara dilaporkan terjadi di wilayah selatan dan barat negara tersebut. Serangan itu diduga kuat dilakukan oleh Israel, yang mengklaim menargetkan posisi milisi bersenjata yang dianggap mengancam keamanan nasionalnya.

Namun menurut Erdogan, retorika perlindungan Israel terhadap kelompok Druze hanyalah topeng belaka. Ia mengatakan bahwa motif sebenarnya adalah memperluas dominasi militer dan politik di kawasan. Erdogan juga menyoroti bahwa Israel tidak pernah sungguh-sungguh peduli terhadap keberlangsungan komunitas lokal di Suriah.

Turki, kata Erdogan, tetap konsisten dalam kebijakannya untuk mendukung integritas wilayah Suriah. Ia menegaskan bahwa Ankara tidak pernah menyetujui, dan tidak akan pernah mendukung, segala bentuk upaya pemisahan atau pembentukan entitas politik baru di dalam wilayah Suriah.

Lebih lanjut, Presiden Erdogan menekankan pentingnya menjaga identitas Suriah sebagai negara multikultural. Ia menyatakan bahwa pluralisme budaya dan etnis di Suriah merupakan kekuatan, bukan kelemahan. Oleh karena itu, Turki akan terus mendukung segala upaya damai yang menjamin kedaulatan dan keutuhan bangsa Suriah.

Dalam kesempatan itu, Erdogan juga menyinggung soal pentingnya diplomasi. Ia mengklaim bahwa Turki menjalankan kebijakan luar negeri yang berorientasi pada perdamaian, dan akan terus aktif menjembatani dialog antara berbagai pihak di kawasan yang tengah berselisih.

Presiden Erdogan menyatakan optimisme bahwa Suriah pada akhirnya akan mampu keluar dari krisis ini, asalkan kepemimpinannya tetap solid. Secara khusus, ia menyebut peran Presiden Ahmad Al-Sharaa sebagai tokoh kunci dalam menjaga arah dan stabilitas politik di Suriah di tengah badai konflik yang terus berlangsung.

Pernyataan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terbuka dari Erdogan terhadap pemerintahan Damaskus, sekaligus menandai babak baru dalam hubungan bilateral Ankara-Damaskus yang selama bertahun-tahun mengalami pasang surut.

Sejumlah analis menilai bahwa sikap Erdogan kali ini menunjukkan adanya pergeseran penting dalam kebijakan luar negeri Turki terhadap Suriah, terutama dalam konteks meningkatnya ancaman Israel yang semakin aktif beroperasi di wilayah udara Suriah.

Walau demikian, Erdogan tidak menyebut secara eksplisit apakah Turki akan mengambil langkah militer jika ketegangan meningkat. Namun penekanannya pada pentingnya stabilitas kawasan bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Turki siap memainkan peran lebih besar di masa depan.

Beberapa pihak di Ankara menilai bahwa agresi Israel terhadap Suriah tidak hanya merusak infrastruktur militer, tetapi juga mencederai upaya perdamaian regional yang selama ini diperjuangkan sejumlah negara.

Sementara itu, respons dari pihak Suriah sendiri belum banyak disampaikan secara resmi, namun sejumlah media pemerintah menyambut positif pernyataan Erdogan dan menyebutnya sebagai bentuk solidaritas terhadap bangsa Suriah.

Situasi di lapangan sendiri masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejumlah ledakan dilaporkan terjadi di wilayah Daraa dan Sweida, sementara jet-jet tempur Israel dikabarkan terus melakukan patroli di wilayah udara perbatasan.

Dengan eskalasi ini, masyarakat internasional dihadapkan pada dilema baru: bagaimana menanggapi agresi Israel tanpa memperburuk kondisi keamanan regional. Erdogan, dalam pernyataan terakhirnya, menyerukan kepada negara-negara sahabat untuk tidak diam dan bersama-sama menolak segala bentuk pelanggaran hukum internasional.

Dukungan Erdogan terhadap Suriah dapat menjadi titik balik dalam dinamika politik kawasan. Meski masih banyak rintangan yang harus dihadapi, namun pernyataan tegas pemimpin Turki itu memperjelas satu hal: bahwa Suriah tidak sendiri dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatannya.

Baca selanjutnya


Kitab Taftazani, Warisan Akidah Nusantara yang Terlupa

Juli 07, 2025 Add Comment


Sejak ratusan tahun lalu, dunia pesantren Nusantara telah mengenal kitab-kitab teologi Islam klasik yang menjadi rujukan utama dalam pendidikan akidah Ahlussunnah wal Jamaah. Salah satu kitab paling berpengaruh di kalangan ulama tradisional Nusantara adalah Syarḥ al-‘Aqāid an-Nasafiyyah, karya ulama besar Persia, Sa‘d ad-Din Mas‘ud at-Taftazani. Kitab ini telah lama menjadi standar dalam kajian ilmu kalam di berbagai pesantren di Jawa, Sumatera, hingga Pattani, bahkan sejak abad ke-17.

Kitab ini sejatinya merupakan penjelasan mendalam terhadap matan al-‘Aqāid al-Nasafiyyah, karya Imam an-Nasafi, yang ringkas tapi padat dalam membahas dasar-dasar akidah Sunni. Sa‘d ad-Din Taftazani, ulama kelahiran kota Taftazan di Khurasan, menyusun syarahnya dengan gaya bahasa logis, sistematis, dan menggunakan argumentasi rasional berbasis logika filsafat Aristotelian. Hal ini menjadikan kitab Syarḥ al-‘Aqāid bukan sekadar teks keagamaan, melainkan juga karya intelektual yang memadukan wahyu dan akal.

Di pesantren-pesantren Nusantara, kitab Taftazani ini menjadi pedoman utama dalam memahami konsep-konsep penting dalam ilmu teologi. Mulai dari pembahasan tentang sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah, hingga konsep takdir, kehendak, perbuatan manusia, serta definisi iman dan kedudukan para sahabat Nabi. Bahkan kitab ini menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai paham ekstrem seperti Mu’tazilah, Jabariyah, hingga aliran modern yang menolak sebagian konsep Asy‘ariyah.

Keunggulan kitab ini terletak pada kemampuannya menjelaskan dalil akal dan dalil naqli secara seimbang. Taftazani tidak hanya menyodorkan ayat-ayat dan hadits, tapi juga melengkapinya dengan argumentasi logika yang kokoh. Ia membuktikan sifat wajib Allah misalnya, dengan dalil keberadaan yang niscaya, mustahilnya ketiadaan, dan kemustahilan adanya sifat-sifat kekurangan pada Zat Ilahi. Di dunia pesantren, kemampuan memahami logika akidah seperti ini menjadi ukuran kelulusan santri tingkat senior.

Di Minangkabau dan Aceh, meskipun para ulama klasiknya tidak secara formal menggunakan nisbah “Taftazani” sebagai gelar, namun kitab ini tetap menjadi materi wajib di surau-surau dan pesantren tarekat. Surau Ulakan di Pariaman, tempat Syekh Burhanuddin menyebarkan Syattariyah, dan Surau Lubuk Ipuh di Painan, telah lama mengajarkan Syarḥ al-‘Aqāid. Begitu juga di Aceh, kitab ini menjadi rujukan penting sejak era Syekh Abdurrauf Singkil.

Tradisi pesantren Jawa sedikit berbeda. Di sini, ulama yang ahli atau sering mengajarkan kitab ini kadang dijuluki “Taftazani” sebagai gelar kehormatan. Salah satunya adalah Kiai Taftazani Mlangi, Sleman, yang dikenal sebagai guru Ratu Ageng dan Pangeran Diponegoro. Dalam tradisi lisan pesantren Yogyakarta, disebutkan bahwa Kiai Taftazani berasal dari Minangkabau sebelum menetap di Mlangi, meski hal ini belum didukung catatan tertulis resmi.

Peran Kiai Taftazani Mlangi sangat penting dalam membangun akidah pesantren Jawa. Ia bukan hanya pengajar kitab-kitab Tauhid, tetapi juga pembimbing spiritual dan penasihat keluarga keraton Yogyakarta. Karyanya dalam membentengi masyarakat dari paham ekstrem tercermin dari kuatnya tradisi Asy‘ariyah di lingkungan keraton hingga masa Pangeran Diponegoro. Bahkan banyak pesantren salafiyah di sekitar Yogyakarta yang hingga kini masih mempertahankan kurikulum kitab Syarḥ al-‘Aqāid.

Kitab Taftazani ini bukan hanya terkenal di Nusantara. Di Timur Tengah, karya Sa‘d ad-Din Taftazani pernah menjadi teks standar di madrasah-madrasah besar seperti di Herat, Samarkand, dan Baghdad. Bahkan, Taftazani disebut sebagai guru teologi yang dihormati oleh Timur Lenk, penakluk Asia Tengah abad ke-14. Timur Lenk, yang juga Sunni Hanafi, sangat menghargai pemikiran Taftazani dalam menyatukan rasionalitas dan ajaran Ahlussunnah.

Dalam sejarahnya, Timur Lenk dikenal mengumpulkan para ulama terbaik di wilayah kekuasaannya untuk memperkuat legitimasi politik dan agama. Sa‘d ad-Din Taftazani termasuk di antaranya. Bahkan beberapa sumber menyebutkan, kitab-kitab Taftazani menjadi pegangan di istana Samarkand dan dipelajari oleh para wazir dan mufti di bawah kekuasaan Timur. Hal ini menunjukkan betapa luasnya pengaruh pemikiran Taftazani dalam dunia Islam, bukan hanya sebagai akademisi, tapi juga penasihat politik dan agama.

Di Nusantara sendiri, warisan Taftazani tak hanya dalam bidang tauhid. Karya balaghahnya, Mukhtashar al-Ma’ani, juga menjadi kurikulum wajib pesantren. Kitab ini membahas seni retorika dan keindahan bahasa Arab, serta sering dipelajari bersama Syarḥ al-‘Aqāid. Santri senior yang menguasai kedua kitab ini umumnya disebut ahli kalam dan balaghah, dua disiplin keilmuan yang sangat dihormati.

Kelebihan kitab Syarḥ al-‘Aqāid lainnya adalah kemampuannya menghadirkan debat antara berbagai mazhab kalam secara adil. Taftazani memaparkan pendapat Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah, Khawarij, lalu membantahnya dengan argumen akal dan naql yang kokoh. Pola seperti ini membentuk karakter santri pesantren klasik Nusantara yang kritis namun tetap kokoh dalam akidah Ahlussunnah.

Sampai saat ini, di pesantren-pesantren salafiyah seperti Krapyak, Tremas, Ploso, dan Sidogiri, kitab ini masih dipertahankan. Biasanya diajarkan di kelas tingkat akhir atau khusus santri senior, karena memerlukan dasar logika dan tauhid yang matang. Bahkan di beberapa pesantren Minangkabau yang masih bertahan, seperti Surau Baru di Pariaman, kitab ini tetap dibaca dalam halaqah malam Ramadan.

Selain Syarḥ al-‘Aqāid, kitab-kitab pendamping seperti Umm al-Barahin, al-Jawharah at-Tauhid, dan al-Mawaqif juga diajarkan untuk memperkuat pemahaman teologi. Kitab-kitab logika seperti Sullam al-Munawraq dan Isaghuji menjadi prasyarat bagi santri sebelum masuk ke Syarḥ al-‘Aqāid. Tradisi pendidikan ini bertahan sebagai warisan intelektual Islam Nusantara yang kaya.

Meski kini banyak pesantren modern mulai meninggalkan kitab-kitab kalam klasik, sejumlah pesantren salaf tetap mempertahankannya. Mereka menganggap bahwa Syarḥ al-‘Aqāid bukan hanya teks teologi, melainkan benteng akidah Asy‘ariyah yang telah menjaga umat Islam Nusantara dari berbagai paham sesat sepanjang sejarah. Di tengah gelombang modernisasi, kitab ini masih berdiri tegak di rak-rak pesantren klasik.

Kini, para sejarawan dan akademisi mulai meneliti kembali peran kitab-kitab seperti Syarḥ al-‘Aqāid dalam membentuk karakter ulama Nusantara. Beberapa skripsi dan disertasi telah mengangkatnya, membuktikan bahwa tradisi teologi rasional dan moderat yang diwariskan Taftazani layak dihidupkan kembali. Warisan pemikiran ini tidak hanya penting bagi dunia pesantren, tetapi juga bagi masa depan Islam Nusantara yang santun, logis, dan kokoh dalam akidah.


Baca selanjutnya